PURWOREJO.- Polres Purworejo , Brimob dan kodim 0708 Purworejo membuka
Akses jalan Kabupaten Purworejo yang melewati Desa Wadas Jumat (23/04)
Siang
Berawal ada masyarakat desa wadas yang ingin ikut
sosialisasi oleh BPN dan BBWS terkait rencana pembangunan proyek
strategis nasional Bendungan Bener di intimidasi warga lain dengan
mengambil undangan yang sudah disebarkan, melakukan ancaman supaya tidak
hadir dan menutup akses jalan masuk dan keluar desa termasuk jalan
Kabupaten
Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses
jalan Kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob dan Kodim
0708 melakukan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat
agar tidak melakukan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum
yang digunakan oleh masyarakat umum.
Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada namun tidak ditanggapi
Kesalahpahaman
berawal ketika jalan menuju ke Desa Wadas di tutup oleh warga yang
menolak tanah Desa Wadas yang akan diambil batu quarry untuk material
pembangunan Bendungan Bener.
Sehingga kesalahpahaman dengan
petugas Polres Purworejo pun tak terelakan di jalan kabupaten yang
melintas di Desa Wadas, pada Jumat (23/4/2021) siang.
Kesalahpahaman
itu bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708
patroli dengan berskala besar dan melintas di jalan kabupaten Desa
Wadas, sudah ada material pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan
warga menghalangi jalan serta bebatuan dengan ukuran besar yang ditebar
di berbagai ruas jalan, ketika petugas hendak membersihkan material
pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya
warga tidak terima.
Pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang
oleh warga, sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud
penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan
identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk
kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener di Balai Desa Wadas.
“Polres
Purworejo mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas,
maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota
Kodim 0708 datang ke lokasi untuk membuka jalan itu,” ungkap Kapolres
Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat ditemui di lokasi kejadian.
Dijelaskannya,
jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten
yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses
jalan tersebut bagi kepentingan umum.
“Ini jalan kabupaten, tidak
boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang
orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban
umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Kapolres.
Kapolres telah
melakukan himbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak
mengindahkan peringatan dan himbauan tersebut, Ratusan warga baik
laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan
Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadan petugas Polri dan TNI.
Lantaran himbauannya tidak di hiraukan, petugas pun terpaksa membuka
blokade jalan dan membubarkan warga.
Dalam pembubaran itu,
kericuhan tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan
batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang
terindikasi sebagai provokatorpun diamankan dan dibawa oleh petugas.
Petugas akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.
Protap
penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai
dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan
anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan
kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5 personil menderita
luka, Kata Kapolres.
“Setelah kami cek mereka tidak kenal satu
sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang
Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,”
ujarnya.
“Selain itu, anggota saya Ipda Supriyanto yang saat itu
juga ikut dalam patroli tersebut mengalami luka di pelipis akibat
lemparan batu dari warga dan saat ini mendapat perawatan dari medis
tidak hanya Ipda Supriyanto saja yang mengalami luka ada beberapa
personel yang juga terkena lemparan batu dari warga," Tambah Kapolres.
Sebelas
orang yang diduga provokator yang telah diamankan dan diperiksa telah
dipulangkan pada malam harinya dengan membuat pernyataan bahwa yang
bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban
umum dan permasalahan telah dianggap selesai.
